TheIndonesiaTimes.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang yang diduga bersumber dari kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali mencuat dalam penyidikan ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya sedang mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga mengetahui atau menerima aliran uang maupun aset terkait kasus tersebut.
Baca juga: Fraud Pasar Modal Terungkap, KPK Soroti Peran Oknum Sekuritas
“Pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui aliran uang atau aset dari kasus ini sedang ditelusuri. Termasuk Saudara RK (Ridwan Kamil), yang nanti juga akan dipanggil untuk klarifikasi,” ujar Budi, Jumat (5/9/2025).
Selebgram dan Anak BJ Habibie Diperiksa
Sejauh ini, KPK telah memeriksa beberapa orang terkait kasus tersebut, salah satunya selebgram Lisa Mariana. Ia diduga mengetahui adanya aliran dana yang berasal dari Ridwan Kamil.
Tak hanya itu, Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 BJ Habibie, juga diperiksa. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyitaan mobil mewah Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil yang dibeli dari Ilham.
Ilham mengungkap, mobil tersebut awalnya merupakan warisan sang ayah yang dijual kepada Ridwan Kamil seharga Rp2,6 miliar. Namun, hingga kini Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar. Saat hendak ditarik kembali, mobil itu sudah lebih dulu disita oleh KPK.
Baca juga: KPK dan Polda Metro Jaya Tangkap Penipu Catut Nama KPK, Sita USD17.400
Kasus Korupsi Rp222 Miliar di BJB
Kasus korupsi ini berawal dari realisasi anggaran Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank sebesar Rp409 miliar oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penayangan iklan di berbagai media melalui enam agensi iklan.
Namun, KPK menemukan adanya selisih pembayaran antara yang diterima agensi dengan yang disalurkan ke media, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta pemilik agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.
Baca juga: Dugaan State Capture di Balik Impor 105 Ribu Pikap dari India, KPK Diminta Bertindak
Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK
Budi menegaskan, KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi terkait aliran uang dan aset mewah yang diduga berasal dari korupsi BJB.
“Penyidik menduga ada aliran ke beberapa pihak. Itu semua sedang ditelusuri, termasuk nanti Saudara RK akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkas Budi
Editor : Rico