Ormas Islam Muhammadiyah Alihkan Dana Rp 13 Triliun dari Bank BSI ke Bank Lain

theindonesiatimes.com

TheIndonesiaTimes, Jakarta - Organisasi masyarakat (ormas) Islam Muhammadiyah menyatakan sikap terkait pengalihan dana dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank lain, dengan total pengalihan dana yang mencapai Rp 13 triliun. Langkah ini diatur dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang diterbitkan pada 30 Mei 2024.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa pengalihan dana tersebut bertujuan untuk meminimalkan persaingan antar bank syariah. Selama ini, sebagian besar dana Muhammadiyah disimpan di BSI, sementara bank syariah lainnya menerima porsi yang lebih kecil, yang dapat menimbulkan risiko konsentrasi bisnis.

Baca juga: Terima Tawaran Izin Tambang dari Jokowi, Muhammadiyah: Kami Tidak Selugas NU

"Jika kondisi ini dibiarkan, persaingan antar bank syariah tidak akan sehat, dan tentu kita tidak menginginkan hal tersebut," kata Anwar dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Unit Usaha Syariah Bank DKI Siap DukungTransaksi Perbankan Muhammadiyah DKI Jakarta

Anwar menegaskan bahwa Muhammadiyah tetap mendukung dan berkomitmen terhadap perbankan syariah dalam negeri. Oleh karena itu, Muhammadiyah terus melakukan konsolidasi dan rasionalisasi keuangannya.

Dia berharap Muhammadiyah dapat berkontribusi dalam menciptakan persaingan yang sehat di industri perbankan syariah nasional.

Baca juga: Komitmen BSI dalam Melayani Jamaah Haji, BSI Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2024

"Karena itu, Muhammadiyah merasa perlu menata kembali masalah keuangannya, termasuk dalam hal perbankan, terutama terkait dengan penempatan dana dan pembiayaan yang diterima," tambahnya.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru