Importir Daging Sapi

KPK Didesak Usut Dugaan Monopoli Impor Daging Sapi Beku

Reporter : Rico
KPK memiliki kewenangan untuk mengurai dugaan kongkalikong tersebut.

TheIndonesiaTimes - Polemik pengelolaan kuota impor daging sapi beku kembali mencuat setelah muncul dugaan bahwa perusahaan importir daging melakukan tekanan dan monopoli dalam distribusi impor daging. Rapat tertutup yang berlangsung pada awal Oktober 2025 di Purwokerto disebut menjadi forum koordinasi untuk memperkuat kendali pasar perusahaan tersebut.

Informasi yang diterima menunjukkan peserta rapat menerima pesan bahwa seluruh pelaku usaha wajib membeli barang dari jaringan perusahaan tersebut. Beberapa peserta juga mengaku mendengar pernyataan bernada ancaman: “Kementan dan Kemendag adalah orang kita, kalau tidak ikut arahan jangan harap dapat kuota.”

Baca juga: Fraud Pasar Modal Terungkap, KPK Soroti Peran Oknum Sekuritas

Pengamat Sosial dan Keagamaan Bagong Suyoto menilai instruksi tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap pelaku usaha. “Ini tekanan psikologis yang sangat serius. Pelaku usaha dipaksa tunduk karena takut kehilangan kuota impor,” ujar Bagong dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).

Penelusuran lapangan memperlihatkan dugaan tekanan yang bersifat terstruktur. Perusahaan yang menolak membeli daging dari jaringan perusahaan importir disebut langsung dicoret dari daftar penerima kuota berikutnya. Bagong menilai pola ini sebagai indikasi kuat praktik monopoli terselubung yang mengendalikan pasokan dan harga daging impor.

Baca juga: KPK dan Polda Metro Jaya Tangkap Penipu Catut Nama KPK, Sita USD17.400

Bagong juga menyoroti klaim bahwa dugaan oknum di Kementan dan Kemendag terlibat dalam pengaturan kuota. Ia menilai perlu penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur kolusi, penyalahgunaan jabatan, atau keputusan kuota yang tidak transparan. Menurutnya, jika benar terjadi, jaringan tersebut dapat menentukan siapa yang mendapat akses impor dan siapa yang tersingkir dari pasar.

Ia menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengurai dugaan kongkalikong tersebut. “KPK harus segera turun tangan. Ada dugaan kuat kuota impor daging berubah menjadi alat permainan ekonomi yang menguntungkan segelintir pihak,” tegas Bagong.

Baca juga: Dugaan State Capture di Balik Impor 105 Ribu Pikap dari India, KPK Diminta Bertindak

Jika penguasaan pasar oleh satu jaringan benar terjadi, dampaknya diperkirakan meluas pada stabilitas harga, persaingan usaha, hingga keberlangsungan pelaku usaha kecil. “Ini bukan sekadar isu bisnis, tapi terkait keamanan pangan nasional dan ekosistem usaha di Indonesia,” tutup Bagong.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru