The Indonesia Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran uang yang disebut mengalir kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, dalam kasus suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik belum dapat mengungkap besaran uang yang diduga diterima karena proses pendalaman masih berjalan.
Baca juga: KPK Ungkap Pungli Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar, Ini Peran Silmy Karim
“Untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan. Ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya penerimaan lain di luar yang sedang diselidiki,” ujar Budi, Jumat (16/1/2026).
Budi menegaskan, fokus penyidikan masih berada pada tempus perkara suap ijon proyek yang terjadi sepanjang Desember 2024 hingga Desember 2025, namun tidak menutup peluang pengembangan perkara.
Baca juga: KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik dalam Kasus Korupsi BI-OJK
Sementara itu, Ono Surono yang diperiksa sebagai saksi mengakui penyidik menanyakan soal aliran dana.
“Ada beberapa pertanyaan, termasuk soal aliran uang,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu singkat.
Baca juga: Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Dakwaan, Desakan ke KPK Menguat: Nonaktifkan dan Periksa
KPK menilai pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya membongkar jaringan penerima suap. Publik kini menunggu, apakah penelusuran ini akan berujung pada penetapan tersangka baru atau kembali berhenti di lingkaran kekuasaan politik.
Editor : Rico