Gaza

Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Komisi I DPR Akan Panggil Pemerintah

Reporter : Rico
Keputusan pemerintah Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) terkait Gaza menuai sorotan dari Komisi I DPR RI. Foto ist

The Indonesia Times -Keputusan pemerintah Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) terkait Gaza menuai sorotan dari Komisi I DPR RI. Komisi yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan itu menyatakan akan meminta penjelasan resmi kepada pemerintah mengenai dasar dan arah kebijakan tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengatakan pihaknya mencermati secara serius langkah Indonesia bergabung dalam forum yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama sejumlah negara lain. “Komisi I DPR RI mencermati dengan serius keputusan Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian terkait Gaza yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, bersama sejumlah negara lain,” ujar Oleh Soleh di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Baca juga: Gencatan Senjata AS-Iran Berakhir Besok, Trump Tunggu Hasil Negosiasi

Menurutnya, Komisi I pada prinsipnya menghargai setiap inisiatif internasional yang bertujuan menghentikan konflik bersenjata dan meringankan penderitaan warga sipil di Gaza. Namun, ia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia harus ditempatkan secara hati-hati dan kritis. “Keikutsertaan Indonesia harus berlandaskan prinsip konstitusional politik luar negeri bebas dan aktif,” katanya.

Oleh Soleh menekankan bahwa perdamaian yang sejati tidak cukup dimaknai sebagai gencatan senjata semata, tetapi harus berlandaskan keadilan, penghormatan terhadap hukum internasional, perlindungan hak asasi manusia, serta pemenuhan hak rakyat Palestina atas kemerdekaan. “Perdamaian tidak boleh dimaknai semata sebagai gencatan senjata tanpa penyelesaian akar konflik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak dalam inisiatif yang berpotensi melanggengkan status quo ketidakadilan atau dijadikan legitimasi politik bagi kepentingan sepihak negara atau tokoh tertentu. “Indonesia tidak boleh menjadi bagian dari inisiatif yang berpotensi melanggengkan ketidakadilan, atau dijadikan legitimasi politik bagi kepentingan sepihak,” ujarnya.

Baca juga: Shehbaz Sharif dan Presiden Iran Sepakat Dorong Stabilitas Kawasan

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Jawa Barat itu menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia harus konsisten dengan dukungan terhadap solusi dua negara (two-state solution) dan tidak mengesampingkan peran sentral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penyelesaian konflik Palestina–Israel.

“Peran Indonesia dalam Dewan Perdamaian harus bersifat substantif, bermakna, dan independen, bukan simbolik, serta tidak bertentangan dengan sikap resmi Indonesia yang selama ini menolak segala bentuk penjajahan,” katanya.

Baca juga: AS Targetkan Jaringan Minyak Iran, Penutupan Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga

Sehubungan dengan itu, Komisi I DPR RI menyatakan akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dengan meminta penjelasan resmi dari pemerintah. Penjelasan itu mencakup dasar hukum keikutsertaan Indonesia, posisi dan mandat Indonesia dalam dewan tersebut, serta implikasi politik dan diplomatiknya bagi kepentingan nasional. “Kami akan meminta penjelasan mengenai dasar hukum dan ruang lingkup keikutsertaan Indonesia, serta implikasinya bagi kepentingan nasional,” ujar Oleh Soleh.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kehadiran Indonesia di forum internasional harus tetap membawa suara keadilan dan kemanusiaan. “Indonesia hadir di forum internasional untuk membawa suara keadilan dan kemanusiaan, bukan untuk mengaburkan prinsip atau mengorbankan komitmen historis bangsa Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina,” pungkasnya.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru