Yaqut Cholil Qoumas

KPK Tahan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Haji

Reporter : Rico
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto ist

The Indonesia Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji.

Penahanan dilakukan setelah Yaqut menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: KPK Ungkap Pungli Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar, Ini Peran Silmy Karim

Yaqut terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia menutupi borgol di kedua tangannya dengan map batik saat digiring petugas menuju mobil tahanan sekitar pukul 18.46 WIB.

Baca juga: KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik dalam Kasus Korupsi BI-OJK

Meski penahanan telah dilakukan, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat mantan Ketua GP Ansor tersebut. Penjelasan lengkap rencananya akan disampaikan melalui konferensi pers resmi lembaga antirasuah itu.

Baca juga: Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Dakwaan, Desakan ke KPK Menguat: Nonaktifkan dan Periksa

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selain Yaqut, penyidik juga menjerat mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru