The Indonesia Times - Aksi begal brutal kembali mencoreng wajah keamanan di kawasan Hamparan Perak. Tim Gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua remaja berinisial SR (16) dan N (16) yang terlibat perampasan sepeda motor warga dengan ancaman senjata tajam.
Keduanya diduga bagian dari geng motor “Pasbar” yang selama ini meresahkan warga.
Baca juga: Warga Medan Utara Apresiasi Ketegasan TNI AL Berantas Begal di Belawan
“Korban dipepet lima orang pelaku bersenjata tajam. Motornya hampir jatuh, lalu korban diancam hingga menyerahkan kendaraannya,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, Senin (19/1/2026).
Menurut polisi, para pelaku tidak hanya sekali beraksi. Dari hasil pemeriksaan, kelompok ini disebut sudah melakukan begal sedikitnya lima kali di lokasi berbeda.
Baca juga: Pelindo Regional 1 Belawan Berbagi, 1.250 Paket Sembako Disalurkan ke Warga
“Kedua tersangka mengaku melakukan begal bersama tiga rekannya dan telah beraksi lima kali,” ujar AKP Agus.
Sepeda motor korban telah dijual seharga Rp8 juta. Ironisnya, masing-masing pelaku hanya menikmati hasil kejahatan sebesar Rp1 juta.
Baca juga: Operasi Ketupat Toba 2026, Polisi Belawan Pastikan Lalu Lintas Lancar
“Motor korban dijual Rp8 juta, dan tiap pelaku mendapat Rp1 juta,” tegas Agus.
Polisi kini memburu tiga anggota geng lainnya yang masih buron. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan jalanan di Sumut dan menegaskan kegagalan serius dalam mencegah geng motor menjadikan remaja sebagai eksekutor kejahatan berat. (Binsar Simatupang)
Editor : Rico