The Indonesia Times - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memperpanjang gencatan senjata dengan Iran tanpa batas waktu, hanya beberapa jam sebelum kesepakatan sebelumnya berakhir. Keputusan ini diambil untuk memberi ruang lanjutan negosiasi damai yang dimediasi Pakistan.

Trump menyatakan langkah tersebut merupakan respons atas permintaan Pakistan agar operasi militer ditahan sementara demi kelangsungan dialog. “Saya telah menyetujui permintaan Pakistan untuk menahan serangan kami terhadap Iran sampai proposal terpadu disusun,” ujar Trump dalam pernyataan resminya, Rabu (22/4/2026).

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengapresiasi keputusan tersebut dan menilai perpanjangan gencatan senjata menjadi momentum penting bagi penyelesaian konflik. “Kami berharap kedua pihak mematuhi gencatan senjata dan dapat mencapai kesepakatan damai komprehensif dalam pembicaraan berikutnya di Islamabad,” kata Sharif.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap infrastruktur sipil dilarang dan dapat memperburuk krisis kemanusiaan di kawasan.

Meski gencatan senjata diperpanjang, Trump memastikan blokade laut oleh militer AS terhadap wilayah pesisir Iran tetap berlangsung. Kebijakan ini dinilai masih menjadi ganjalan dalam proses negosiasi karena dianggap sebagai bentuk tekanan sepihak.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Iran maupun Israel terkait perkembangan terbaru ini. Namun, perpanjangan gencatan senjata memberi harapan baru bagi upaya diplomasi untuk meredakan konflik yang telah mengguncang stabilitas kawasan dan ekonomi global.