PT Pertamina

Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terbongkar, KPK Kejar Aliran Dana ATG

Reporter : Rico
KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan masih menghitung potensi kerugian negara. Foto ist

The Indonesia Times - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyoroti sisi lain proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero), khususnya pada pengadaan sistem pemantauan bahan bakar automatic tank gauge (ATG).

Fokus ini dinilai krusial karena menyangkut transparansi distribusi BBM yang selama ini menjadi tulang punggung operasional energi nasional.

Baca juga: Fakta Sidang Blueray Cargo: John Field Ungkap Suap Rp91 Miliar ke Pejabat

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik tengah mendalami alur pembelian ATG melalui pemeriksaan saksi dari pihak swasta. “Penyidik memeriksa saksi untuk pendalaman informasi terkait pembelian ATG dalam proyek digitalisasi SPBU,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Pendalaman ini membuka perspektif baru bahwa digitalisasi SPBU bukan sekadar modernisasi layanan, tetapi juga berpotensi menyimpan celah penyimpangan pada tahap pengadaan teknologi. Selain ATG, penyidik juga menelusuri pengadaan mesin electronic data capture (EDC) yang diduga terkait dalam skema perkara.

Baca juga: KPK Temukan Aliran Dana Rahasia di Kasus Muara Enim, Ini Modusnya!

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari penyidikan yang dimulai sejak 2024 dan mencakup periode proyek 2018–2023. KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Elvizar, yang diduga memiliki peran strategis dalam proyek tersebut. Dua nama lain berasal dari latar belakang perusahaan telekomunikasi.

Di sisi lain, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan masih menghitung potensi kerugian negara. Nilai kerugian ini menjadi kunci untuk menentukan skala dampak kasus terhadap keuangan negara dan sektor energi.

Baca juga: Dari Komisaris Telkom ke Tersangka KPK: Jejak Karier dan Kontroversi Silmy Karim

Pengusutan ini menegaskan bahwa transformasi digital di sektor publik, khususnya energi, tetap harus diiringi tata kelola yang kuat. Tanpa pengawasan ketat, proyek berbasis teknologi justru berisiko membuka celah korupsi baru yang lebih kompleks dan sulit terdeteksi.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru