TheIndonesiaTimes, Jakarta - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Maluku menggelar aksi di Jakarta, menuntut Yamin, MPdI mundur dari jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku.

Alasan aksi yang dilakukan pada Senin (3/6/2024) di Kementerian Agama RI ini adalah dugaan perselingkuhan yang sempat ramai di media, yang diduga melibatkan Yamin dan salah satu bawahannya.

Aksi demo yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB mendapat penjagaan ketat dari aparat. Meskipun begitu, aksi bakar badan di depan kantor Kementerian Agama sempat terjadi. Para pendemo juga terlihat bergantian melakukan orasi.

Namun, sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku belum mengetahui akhir dari aksi demo tersebut. "Maaf, saya belum tahu hasil dari aksi demo itu, apakah diterima pihak Kementerian Agama atau belum," ujarnya.

Sementara itu, rilis dari peserta aksi demo yang dikomandoi Dani R menjelaskan bahwa isu perselingkuhan yang melibatkan Kakanwil Agama Maluku telah meresahkan publik di Maluku sebagaimana beredar di sejumlah media online beberapa waktu lalu.

Disebutkan, meskipun isu ini adalah ranah privasi, tetapi karena menyangkut nama pimpinan lembaga pemerintah yang mengurusi hal-hal keagamaan, nama baik Kementerian Agama juga ikut tercoreng.

Para pendemo menyesalkan isu tersebut yang terkesan dibiarkan tanpa ada klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Untuk meluruskan isu tersebut dan dengan tujuan membersihkan nama lembaga dan pimpinan, para pendemo meminta Kanwil Agama Provinsi Maluku membuat tim klarifikasi untuk meluruskan isu tersebut, karena sangat menciderai nama lembaga.

Mereka juga menuntut Kakanwil Agama Provinsi Maluku bersedia mengklarifikasi isu tersebut untuk menjaga nama baik pribadi maupun nama Kanwil Agama Provinsi Maluku.

Secara moral, para pendemo meminta Kakanwil Agama Provinsi Maluku, Yamin, untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Wilayah Agama Maluku demi menjaga nama baik lembaga dari kesan dan prasangka negatif.

Jika yang bersangkutan tidak bersedia mundur, maka diminta secara tegas Menteri Agama RI agar mencopot yang bersangkutan dari jabatannya, karena secara moral sudah tidak pantas untuk dijadikan sosok yang patut diteladani.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Maluku, Yamin, belum berhasil dikonfirmasi terkait aksi demo tersebut. Nomor ponselnya yang dihubungi beberapa kali tidak aktif.