TheIndonesiaTimes - KPK dan Kejaksaan Agung diminta menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penetapan kuota impor daging sapi beku. Permintaan ini disampaikan Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, setelah menerima laporan tentang rapat koordinasi tertutup yang diduga mengatur kewajiban pembelian dari jaringan PT SNJ sebagai syarat memperoleh kuota impor.

"Dugaan praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan persaingan usaha sehat, termasuk aturan terkait kartel, monopoli, dan dominasi pasar", ujar Dendi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/11/2025). Dari sisi ekonomi, pola tekanan yang disebut terjadi terhadap pelaku usaha kecil tidak hanya menciptakan pasar tidak kompetitif, namun juga berkontribusi pada lonjakan harga daging beku yang membebani konsumen, tegasnya.

Dendi menilai penting bagi KPK dan Kejagung menguji indikasi kolusi antara pelaku usaha dan oknum tertentu dalam proses penetapan kuota impor. Penyelidikan dinilai krusial untuk memastikan regulasi perdagangan tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu demi keuntungan ekonomi yang merugikan pasar nasional dan hak konsumen.