The Indonesia Times - Tim gabungan pengamanan Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 2 kilogram, Selasa dini hari (20/1/2026).
Seorang calon penumpang berinisial WS (25), pria asal Aceh, diringkus sebelum naik pesawat tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan rute transit Jakarta.
WS diamankan sekitar pukul 04.25 WIB di area terminal keberangkatan setelah petugas mencurigai gelagatnya. Ia sempat diamankan di lantai dua bandara, dekat pusat perbelanjaan gerai Sport Station, sebelum dibawa ke ruang pemeriksaan.
Dari dalam koper tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga kuat sabu-sabu. Barang haram itu disembunyikan di balik tumpukan pakaian untuk mengelabui pemeriksaan.
“Benar, ada penumpang pesawat tujuan Lombok yang kami amankan karena diduga membawa narkotika jenis sabu,” ujar seorang petugas bandara yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Saat ini, tersangka WS beserta barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai Kualanamu dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemeriksaan intensif. Aparat masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang diduga berada di balik upaya penyelundupan narkotika lintas daerah ini. (Binsar Simatupang)