The Indonesia Times - Aksi premanisme yang selama ini meresahkan warga Belawan kembali terbongkar. Tim gabungan Brimob Polda Sumatera Utara, Dit Samapta Polda Sumut, dan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 16 orang pelaku pungutan liar dan kejahatan jalanan dalam operasi penindakan pada Jumat (23/1/2026).
Dari belasan orang yang ditangkap, satu di antaranya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sebelumnya telah dilaporkan ke polisi. Fakta lain yang mengkhawatirkan, hasil tes urine menunjukkan 15 dari 16 pelaku positif menggunakan narkotika.
Penindakan dilakukan di sejumlah titik rawan. Polisi mengamankan lima pelaku pungli di Simpang Sicanang, enam orang di Simpang Kampung Salam, empat orang dari sebuah pos organisasi kemasyarakatan di Sicanang, serta satu pelaku pungli di area parkir truk CPO.
Seorang pelaku berinisial AP yang ditangkap di sekitar PT Smart diketahui bukan hanya preman, tetapi juga pelaku curas yang dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan pada 6 Januari 2026.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penindakan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas di wilayah Belawan. “Tim gabungan melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Jan Piter, Minggu (25/1/2026).
Ia mengakui hasil awal pemeriksaan mengungkap fakta serius terkait narkotika.
“Dari hasil tes urine, sebanyak 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika,” tambahnya. Seluruh pelaku kini dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kabag Ops menegaskan pihaknya akan terus menggelar operasi serupa bersama Polda Sumut. Namun publik menunggu lebih dari sekadar penangkapan sporadis.
(Binsar Simatupang)