Dirut PLN

Profil Fahmi Mochtar, Eks Dirut PLN yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU Kalbar

Reporter : Rico
Mabes Polri menetapkan Fahmi Mochtar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Foto ist

The Indonesia Times - Nama Fahmi Mochtar kembali menjadi sorotan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.

Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2008–2009 itu diduga terlibat dalam pemufakatan untuk memenangkan pihak tertentu dalam proyek pembangunan PLTU yang berlokasi di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Proyek yang berjalan sejak 2008 hingga 2018 tersebut akhirnya mangkrak dan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun.

Baca juga: Investasi USD 490 Juta, Supreme Energy Kembangkan PLTP Muara Laboh Unit 2

Penyidik menduga saat menjabat sebagai orang nomor satu di PLN, Fahmi berperan dalam proses pengadaan proyek dengan meloloskan konsorsium swasta yang tidak memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi dalam proses lelang. Konsorsium tersebut melibatkan sejumlah perusahaan swasta, termasuk PT Bakti Reka Nusa.

Karier di PLN

Fahmi Mochtar lahir di Plaju, Sumatera Selatan, pada 2 Januari 1957. Ia merupakan lulusan jurusan Teknik Elektro di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Karier profesionalnya banyak dihabiskan di lingkungan PLN. Sebelum menduduki kursi pimpinan, Fahmi pernah menjabat sebagai General Manager bidang distribusi untuk wilayah Jawa Timur.

Baca juga: CIMB Niaga Resmikan Digital Branch Pertama di Singkawang, Perkuat Layanan Perbankan Modern di Kalimantan Barat

Pada 10 Maret 2008, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur PLN menggantikan Eddie Widiono yang telah memimpin perusahaan listrik negara tersebut selama dua periode. Fahmi memimpin PLN hingga 2009, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pernah Diperiksa KPK

Selepas tidak lagi menjabat di PLN, Fahmi juga sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek outsourcing Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) yang menjerat Eddie Widiono.

Baca juga: Halim Kalla dan Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Negara Rugi Rp1,3 Triliun

Dalam perkara tersebut, Fahmi tidak berstatus tersangka dan hanya dimintai keterangan oleh penyidik.

Kini, namanya kembali muncul dalam perkara dugaan korupsi proyek listrik negara. Penyidik Polri masih mendalami peran Fahmi Mochtar serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam proyek PLTU yang mangkrak selama satu dekade tersebut.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru