The Indonesia Times - Kapal perang KRI Imam Bonjol-383 mengamankan kapal ikan KM Aries Indo XVIII di perairan utara Pulau Pusung, Sumatera Utara, setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di atas kapal tersebut, Jumat (12/6/2026).
Penindakan dilakukan saat unsur TNI AL tersebut melaksanakan patroli dan penegakan hukum di wilayah kerja Komando Daerah Angkatan Laut I. Dari hasil pemeriksaan awal, prajurit menemukan puluhan plastik kecil bekas pakai, satu paket yang diduga berisi sabu, serta sejumlah alat isap dan perlengkapan pendukung lainnya.
Kepala Dinas Penerangan Kodaeral I, Wahyu Kurniawan, menyebut temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika selama kapal beroperasi di laut. “Barang bukti yang ditemukan menunjukkan dugaan penggunaan narkoba oleh awak kapal,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap enam awak kapal mengakui telah mengonsumsi sabu saat menjalankan aktivitas penangkapan ikan. Pengakuan ini memperkuat dugaan pelanggaran hukum dan menjadi dasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal barang serta kemungkinan keterlibatan jaringan.
Usai penindakan, KM Aries Indo XVIII langsung dikawal menuju pangkalan di Belawan untuk pemeriksaan lanjutan. Kapal tersebut dilaporkan sandar dengan aman di dermaga Kodaeral I pada dini hari.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan perairan sekaligus memberantas peredaran narkotika di wilayah laut Indonesia yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
(Binsar Simatupang)