The Indonesia Times - Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang gembong narkoba berinisial DH (48) di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Dari tangan residivis tersebut, polisi menyita 10.447 butir ekstasi, 828 vape narkoba, serta uang tunai Rp246 juta.
Penangkapan ini mengungkap pola lama yang terus berulang: pelaku yang sama kembali terlibat dalam jaringan narkotika meski sudah beberapa kali menjalani hukuman. DH diketahui merupakan residivis yang telah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.
Baca juga: KRI Imam Bonjol Amankan Kapal Ikan, Diduga Ada Pesta Sabu di Laut
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pelaku kerap berpindah tempat untuk menghindari deteksi. “Dalam satu bulan, pelaku bisa empat kali berpindah tempat tinggal dan memilih rumah di pemukiman padat agar sulit terpantau,” ujarnya, Rabu (17/6/2016).
Saat ditangkap, DH sempat bersembunyi di balik mobil di dalam rumah dan tidak kooperatif menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ribuan ekstasi dan vape narkoba yang disimpan dalam kardus dan koper di salah satu ruangan.
Rafli menegaskan, barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional dengan pasokan dari Malaysia. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat.
Baca juga: Waspada Modus Baru! Minta Tumpangan Berujung Perampokan
“Ini bukan pemain kecil. Kami pastikan pelaku merupakan bandar dan jaringan di atasnya masih kami kejar,” tegasnya.
Selain narkoba, polisi juga menyita tiga mobil mewah dan sejumlah sepeda motor yang diduga dibeli dari hasil peredaran narkotika. Aparat kini tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana sekaligus memiskinkan pelaku.
“Tidak hanya kasus narkoba, kami juga kembangkan ke TPPU sesuai arahan pimpinan. Tujuannya memutus jaringan dari sisi finansial,” tambah Rafli.
Baca juga: Razia Gabungan Brimob dan BNNP di Medan, Dua Pengunjung Positif Narkoba
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus beradaptasi, baik dari segi distribusi maupun pola persembunyian. Aparat menegaskan akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh rantai jaringan terungkap.
“Bagaimanapun cara mereka bekerja dan bertransformasi, kami akan ungkap. Komitmen kami jelas, memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya,” pungkasnya. (Binsar Simatupang)
Editor : Rico